Langsung ke konten utama

Postingan

Status kewarganegaraan anak yang lahir di Indonesia dan dari perkawinan campuran

Pasal  41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia : ” Anak yang lahir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, huruf d, huruf h, huruf I dan anak yang diakui atau diangkat secara sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sebelum undang-undang iini diundangkan dan belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan undang-undang ini dengan mendaftarkan diri kepada Menteri melalui Pejabat atau Perwakilan Republik Indonesia paling lambat 4 (empat) tahun setelah undang-undang ini diundangkan.”   Bahwa terhadap anak-anak yang berada di luar cakupan Pasal 41 tersebut yaitu anak-anak hasil perkawinan campuran dan anak-anak yang lahir di negara Ius Soli (berdasar tempat kelahiran), yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda atau anak-anak yang sudah mendaftar tetapi tidak atau terlambat memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia hingga batas waktu yang ditentukan Undang-Undang b
Postingan terbaru

Ancaman Pidana Bagi Pelaku Penyebaran Dokumen Elektronik Yang Bermuatan Melanggar Kesusilaan

  Kejahatan dunia maya ( cyber crime ) diartikan sebagai jenis kejahatan dimana pelaku melakukan perbuatannya dengan memanfaatkan cyber space. Terutama terkait kesusilaan ditentukan bahwa batasan-batasan berupa pendistribusian, pentransmisian dan kegiatan membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik. Pasal 27 ayat (1) UU No. 19 tahun 2016 jo. UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan : “ Setiap   Orang   dengan   sengaja   dan   tanpa   hak mendistribusikan   dan/atau mentransmisikan   dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen   Elektronik   yang   memiliki   muatan   yang melanggar kesusilaan” Lebih lanjut mengenai penjelasan dari ayat tersebut, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “mendistribusikan”  adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik kepada banyak orang atau berbagai pihak melalui Sistem Elektronik. Kemudian yang dimaksud dengan “mentransmisikan” adalah mengiri

Pentingnya jasa advokat

Advokat atau pengacara adalah orang yang oleh Undang-Undang  disebutkan sebagai orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Jasa  hukum yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien. Tugas Pengacara/Advokat adalah memberikan bantuan hukum, membela dan menjaga hak-hak dan kepentingan hukum klien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hukum selalu ada dalam segala lini baik berupa aktifitas individu maupun badan hukum / perusahaan (corporate). Aktifitas internal maupun dalam hubungannya dengan pihak ketiga semua harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hukum tidak berlaku surut demikian pula orang akan dianggap mengerti hukum meskipun dia tidak mengetahui apa-apa, karena dengan diundangkannya sebuat peraturan dianggap setiap orang mengetahuinya. Tindakan p

The importance of using the services of an attorney

Advocates or lawyers or legal consultants are people who by law are defined as people whose profession is providing legal services, both inside and outside the court. Legal services provided by Advocates are in the form of providing legal consultations, legal assistance, exercising power of attorney, representing, accompanying, defending, and carrying out other legal actions for the client's legal interests. The task of the Lawyer/Advocate is to provide legal assistance, defend and safeguard the rights and legal interests of the client in accordance with the applicable laws and regulations. The law is always there in all lines, both in the form of individual activities and legal entities / companies (corporate). All internal activities and in relation to third parties must be carried out carefully and in accordance with applicable law. The law does not apply retroactively as well as people who understand the law even though they do not know anything, because by enacting a rule it i

Putusan Sela dalam Sebuah Perkara

Putusan Sela adalah putusan yang diadakan sebelum hakim memutus perkaranya, yaitu yang memungkinkan atau mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara. Jadi, putusan sela ini diambil oleh hakim sebelum ia menjatuhkan putusan akhir. Berdasarkan Pasal 185 HIR/196 RBg, putusan sela adalah putusan yang bukan merupakan putusan akhir walaupun harus diucapkan dalam persidangan, tidak dibuat secara terpisah melainkan hanya tertulis dalam berita acara persidangan saja dan kedua belah pihak dapat meminta supaya kepadanya diberi salinan yang sah dari putusan itu dengan ongkos sendiri. Dari ketentuan Pasal 185 HIR/196 RBg tersebut, dapat diketahui bahwa: a.        Semua putusan sela diucapkan dalam sidang; b.       Semua putusan sela merupakan bagian dari berita acara; c.        Salinan otentik dapat diberikan dari berita acara yang memuat putusan sela kepada kedua belah pihak. Berdasarkan teori dan praktiknya, putusan sela dapat dibedakan ke dalam empat golongan, di antaranya: 1.       Put

Why Divorce Rate Is High

Photo by Liza Summer Why Divorce Rate Is High The divorce rate can be influenced by various factors, including societal changes, economic factors, and individual circumstances. Some potential reasons for a high divorce rate include:  Changing societal norms: attitudes towards marriage and divorce have evolved. Greater social acceptance of divorce may lead to more couples considering it a viable option when facing marital difficulties.  Individualism and personal fulfillment: In many societies, there has been a shift towards individualism and personal fulfillment, with individuals prioritizing their happiness and self-fulfillment. This can sometimes result in less tolerance for unhappy or unfulfilling marriages.  Financial independence: The increased financial independence of women, combined with shifting gender roles, means that individuals may be less reliant on marriage for financial stability. This can reduce the motivation to stay in an unsatisfying or unhealthy relationship.  Comm

Interlocutory Decision

Picture: Pexels-Ekaterina Interlocutory Decision Interim injunctive relief is a preliminary ruling granted by the court to remedy a dispute or legal situation before the rendering of a final verdict. Injunctive relief is frequently given when specific acts or decisions must be taken immediately before the court procedure is concluded. If you are not allowed to request a copy of the injunctive relief (either regarding the exception or the bail applicated) may base your request on Article 185 HIR/196 RBg which states that the authentic copy can be provided from the minutes containing the injunctive relief to both parties. Injunctive relief is frequently granted in restricted situations, where immediate protection is needed to avoid irreparable harm if a final judgment is not made. In divorce cases, injunctive relief is usually utilized to grant temporary orders of a restraining order, temporary prohibitions on an action, or temporary agreements including child custody or interim asset di